,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
09 Juli 2023 | Dibaca: 2069 Kali
Mediasi gagal, lapsi lanjutkan sidang ajudikasi non litigasi. 

Palembang, Proses Penyelesaian sengketa informasi Pemohon LAPSI (Lapisan Pemantau Situasi Indonesia ) terhadap Termohon Kepala Desa Rejodadi dan Kepala Desa Lalang Sembawa kec.Sembawa kab.banyuasin



Dengan nomor register: 013/V/KI.Prov.Sumsel-PS/2023  dan Register :014/V/KI.Prov.Sumsel-PS/2023.



 Dengan informasi yang disengketakan yaitu Peraturan Desa tentang APBDes dan Perubahan APBDes T.A 2021/2022, Laporan Pertanggung jawaban APBDes T.A 2021/2022 serta Laporan Pengelolaan Aset Desa, Laporan Penggunaan Dana Covib-19 yaitu BLT Serta Dana APBN Tahun 2021 dan Tahun 2022 



Kembali dilanjutkan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. Kali ini memasuki agenda Ajudikasi.  (Kamis,6 Juli 2023 )



Dari pihak pemohon hadir dalam sidang tersebut yang dikuasakan oleh ketua DPP LAPSI RI Bapak Amid Redi Kepada Wasito dan Robin selaku Tim investigasi Banyuasin yang mewakili Lapisan Pemantau Situasi Indonesia  (Lapsi RI). Sedangkan pihak termohon kepala desa Rejodadi dan kepala desa lalang sembawa tidak hadir .



Dalam sidang Ajudikasi yang dipimpin selaku ketua majelis komisioner Muhamad Fathony,S.E. yang didampingin anggota majelis A.Kori Kunci,S.H. serta  Joemarthine Chandra S.H.  .dan sidang kedua diketuai majelis komisioner Muhammad Arwadi ,S.H,M.H. didampingi. Oleh anggota majelis A.Kori Kunci,S.H.serta Muhamad Fathony,S.E..



 Akhirnya Majelis hakim Komisioner menyatakan untuk sidang selajutnyo  untuk melanjutkan sidang Pembuktian mengajukan bukti-bukti kedua belah pihak.  (AR.)
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>